Jumat, 31 Desember 2010

Anatomi Bisnis Islami

Mengapa bisnis harus sesuai syariah ? Pertanyaan ini sudah kita jawab pada tulisan edisi lalu. Moga dapat mencerahkan kita semua bahwa bisnis tak lepas dari amal keseharian kita dan amal – apapun itu – mesti terikat dengan syariah. Terikat? Yap, karena kita ingin berbisnis penuh ‘berkat’ dan berkah, agar bisnis kita menjadi salah satu jalan kita meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat. Insya Allah. Tetapi, selesaikah sampai di sini? Ooo… tidak! Pertanyaan masih bergulir. Setidaknya, masih ada tiga pertanyaan penting berikutnya. Pertama, bagaimana sesungguhnya anatomi bisnis yang sesuai dengan syariah itu? Kedua, saat Islam tegak menjadi tatanan hidup dunia semenjak masa Nabi SAW hingga runtuhnya Daulah Islam era Turki Utsmani tahun 1924, tak pernah ada istilah bisnis syariah atau bisnis Islami, lalu mengapa kini mesti muncul istilah itu? Ketiga, bisakah bisnis Islami berjalan sempurna dalam sistem saat ini ? Baiklah, teruskan membaca karena kita akan temukan jawabannya sesaat lagi, jadi jangan kemana-mana…

Pertama, Anatomi Bisnis IslamiBisnis dengan segala macam aktivitasnya terjadi dalam kehidupan kita setiap hari, sejak bangun pagi hingga tidur kembali. Alarm jam weker yang membangunkan kita dini hari, sajadah alas shalat kita, susu instan yang “aku dan kau” minum, sepeda motor yang mengantarkan kita ke kantor serta semua kebutuhan rumah tangga kita, seluruhnya adalah produk yang dihasilkan, didistribusikan, dan dijual oleh para pelaku bisnis. Uang yang dibelikan beragam produk tersebut juga – salah satunya - diperoleh dari bekerja pada suatu bisnis.
Contoh di atas menunjukkan betapa komprehensifnya cakupan bisnis. Bila semua cakupan bisnis ini dicoba diterjemahkan, maka akan muncul pengertian yang komprehensif pula. Mari kita lihat.
Kamus Bahasa Indonesia mengartikan bisnis sebagai “usaha dagang, usaha komersial di dunia perdagangan, dan bidang usaha”. Skinner (1992) mendefinisikan bisnis sebagai pertukaran barang, jasa atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat. Menurut Anoraga dan Soegiastuti (1996) bisnis memiliki makna dasar sebagai “the buying and selling of goods and services”. Sementara, dalam pandangan Straub dan Attner (1994), bisnis tak lain adalah suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produksi dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit. Barang yang dimaksud adalah suatu produk yang secara fisik memiliki wujud (dapat diindera), sedangkan jasa adalah aktivitas-aktivitas yang memberi manfaat kepada konsumen atau pelaku bisnis lainnya.
Dari semua definisi yang digali dari fakta bisnis tersebut, dapat disimpulkan bahwa suatu organisasi/pelaku bisnis akan melakukan aktivitas bisnis dalam bentuk: (1) memproduksi dan atau mendistribusikan barang dan/atau jasa, (2) mencari profit dengan menjual, menyewakan, mengerjakan sesuatu, mendistribusikan, dan aktivitas sejenis lainnya, dan (3) mencoba memuaskan keinginan konsumen.
Dari pengertian tersebut di atas juga dapat dipahami bahwa setiap organisasi bisnis akan melakukan fungsi dan aktivitas yang sama. Dengan hantaran pengamatan terhadap definisi yang digali dari fakta bisnis yang ada, sepintas, banyak dari kita akan beranggapan “kalau begitu lalu apanya yang beda? Kan faktanya sama, fungsinya sama dan aktivitasnya juga sama!” Anggapan ini bisa dimaklumi jika kita berhenti sampai di sini. Namun jika kita bedah anatomi bangunan bisnisnya, barulah kita akan melihat bedanya? Penasaran? Mari kita bedah!
Bangunan bisnis Islami jika didalami sebenarnya bisa dibandingkan dalam sejumlah aspeknya dengan bisnis non Islami. Pembandingan ini akan memudahkan pemahaman terhadap faktanya sedemikian sehingga memudahkan kita untuk melihat perbedaannya dan juga meluruskan dalam mempraktikkannya. Berikut ikhtisar anatomi bisnis Islami vs bisnis yang tidak Islami (konvensional sekuler) :

1. Asas : Aqidah Islam (nilai-nilai transendental) vs asas Sekularisme (nilai-nilai material).
2. Motivasi : Dunia - akhirat vs Dunia.
3. Orientasi : Profit dan Benefit (non materi/qimah), Pertumbuhan, Keberlangsungan, dan Keberkahan vs Orientasi : Profit, Pertumbuhan, dan Keberlangsungan.
4. Strategi Induk : Visi dan misi organisasi terkait erat dengan misi penciptaan manusia di dunia vs Visi dan misi organisasi ditetapkan berdasarkan pada kepentingan material belaka.
5. Manajemen/Strategi Fungsional Operasi/Proses : Jaminan halal bagi setiap masukan, proses dan keluaran, Mengedepankan produktivitas dalam koridor syariah vs Tidak ada jaminan halal bagi setiap masukan, proses dan keluaran, Mengedepankan produktivitas dalam koridor manfaat.
6. Manajemen/Strategi Fungsional Keuangan : Jaminan halal bagi setiap masukan, proses dan keluaran keuangan vs Tidak ada jaminan halal bagi setiap masukan, proses dan keluaran keuangan.
7. Manajemen/Strategi Fungsional Pemasaran : Pemasaran dalam koridor jaminan halal vs Pemasaran menghalalkan cara.
8. Manajemen/Strategi Fungsional SDM : SDM profesional dan berkepribadian Islam, SDM adalah pengelola bisnis, SDM bertanggung jawab pada diri, majikan dan Allah SWT vs SDM profesional,
9. SDM adalah faktor produksi, SDM bertanggung jawab pada diri dan majikan.
10. Sumberdaya : Halal vs Halal dan haram.

Jika sembilan karakter bangunan bisnis Islami ini diringkas, maka pembedanya dengan bisnis yang tidak Islami adalah pada aspek Keberkahan. Berkah adalah ridlo Allah Swt atas amal bisnis, yaitu ketika bisnis dijalankan sesuai dengan syariah-Nya. Karenanya, aktivitas bisnis Islami tidak dibatasi kuantitas kepemilikan hartanya, namun dibatasi dalam cara perolehan dan pendayagunaan hartanya (ada aturan halal dan haram). Nah!

Kedua, Mengapa Harus Disebut Bisnis Syariah?
Benar, saat Islam tegak menjadi tatanan hidup dunia semenjak masa Nabi SAW hingga runtuhnya Daulah Islam era Turki Utsmani tahun 1924, tak pernah ada istilah bisnis syariah atau bisnis Islami. Itu terjadi - sederhana saja - karena sistem hidup yang digunakan adalah sistem Islam, bukan sistem kapitalisme atau juga sosialisme komunisme. Jadi wajar saja, kalau terma yag digunakan cukup ‘bisnis’ karena secara otomatis pengertiannya akan merujuk pada sistem yang dianut saat itu. Begitu pula dengan saat ini, jika disebut kata ‘bisnis’ saja tanpa embel-embel apapun, konotasinya pasti mengarah pada sistem yang diterapkan saat ini, maka pengertiannya akan menjadi ‘bisnis kapitalis’ atau ‘bisnis konvensional’ yang pasti tidak Islami atau jauh dari syariat Islam. Ini sama sederhananya dengan dikotomi ‘perbankan syariah’ vs ‘perbankan konvesional’, ‘pendidikan Islami’ vs ‘pendidikan sekuler’ dlsb.

Atas dasar itu, menjadi penting penggunaan istilah ‘bisnis Islami’ atau ‘bisnis syariah’ untuk menegaskan sifat bangunan bisnis yang dilakukan dan memberi efek edukasi pada masyarakat luas bahwa kita memang tengah hidup dalam sistem yang tidak islami.

Ketiga, Bisakah Bisnis Islami Berjalan Sempurna Dalam Sistem Saat Ini ?
Pertanyaan ketiga ini harus dijawab dengan renungan yang dalam sambil mencermati fakta bisnis yang ada di sekitar kita. Mari kita mulai…
Bisnis yang sukses umumnya adalah bisnis yang mendapat ‘berkat” (profit, tumbuh dan sinambung), tapi tidak atau belum tentu berkah. Lalu, kalau pun ada yang ‘berkat’ dan berkah, jumlahnya sedikit dan sulit berkembang optimal, karena terhambat perilaku bisnis sekuler yang menghalalkan segala cara. Mulai dari uang pelicin saat perizinan usaha, kickbak yang diminta saat berhasil memenangkan tender, menyimpan uang dalam rekening koran yang berbunga, hingga iklan yang tidak senonoh. Suka tidak suka, ini semua karena bisnis kita hari ini hidup dalam sistem kapitalistik, sistem yang tidak ideal lagi destruktif…
Bisnis Islami hanya akan hidup secara ideal dan sistem dan lingkungan yang Islami pula. Sebaliknya bisnis non Islami juga hanya akan hidup secara ideal dalam sistem dan lingkungan yang sekuler/sosialis. Itu semua karena - bagaimanapun - aktivitas bisnis akan sangat bergantung pada sistem dan lingkungan ada.
Jadi, apa yang mesti kita lakukan? Cukupkah kita berpuas diri dengan kondisi bisnis syariah hari ini yang tumbuh berkembang tidak ideal? Pengusaha mesti bersatu wujudkan sistem Islam (syariah dan khilafah)? Atau … jangan-jangan kita masih pragmatis saja seraya terus mencari alternatif lain selain Islam? Dan kalau ini yang terjadi, apa kata dunia?

Penemu Konsep Manajemen Bisnis Modern

Sebagai Rasul terakhir Allah SWT, Nabi Muhammad SAW tercatat dalam sejarah adalah pembawa kemaslahatan dan kebaikan yang tiada bandingan untuk seluruh umat manusia. Bagaimana tidak karena Rasulullah SAW telah membuka zaman baru dalam pembangunan peradaban dunia. Beliaulah tokoh yang paling sukses dalam bidang agama (sebagai Rasul) sekaligus dalam bidang duniawi (sebagai pemimpin negara dan peletak dasar peradaban Islam yang gemilang selama 1000 tahun berikutnya).

Kesuksesan Rasulullah SAW itu sudah banyak dibahas dan diulas oleh para ahli sejarah Islam maupun Barat. Namun ada salah satu sisi Muhammad SAW yang ternyata jarang dibahas dan kurang mendapat perhatian oleh para ahli sejarah maupun agama yaitu sisinya sebagai seorang pebisnis ulung. Padahal manajemen bisnis yang dijalankan Rasulullah SAW hingga kini maupun di masa mendatang akan selalu relevan untuk diterapkan dalam bisnis modern. Setelah kakeknya yang merawat Muhammad SAW sejak bayi wafat, seorang pamannya yang bernama Abu Thalib lalu memeliharanya.

Abu Thalib yang sangat menyayangi Muhammad SAW sebagaimana anaknya sendiri adalah seorang pedagang. Sang paman kemudian mengajari Rasulullah SAW cara-cara berdagang (berbisnis) dan bahkan mengajaknya pergi bersama untuk berdagang meninggalkan negerinya (Makkah) ke negeri Syam (yang kini dikenal sebagai Suriah) pada saat Rasulullah SAW baru berusia 12 tahun. Tidak heran jika beliau telah pandai berdagang sejak berusia belasan tahun. Kesuksesan Rasulullah SAW dalam berbisnis tidak terlepas dari kejujuran yang mendarah daging dalam sosoknya.

Kejujuran itulah yang telah diakui oleh penduduk Makkah sehingga beliau digelari Al Shiddiq. Selain itu, Muhammad SAW juga dikenal sangat teguh memegang kepercayaan (amanah) dan tidak pernah sekali-kali mengkhianati kepercayaan itu. Tidak heran jika beliau juga mendapat julukan Al Amin (Terpercaya). Menurut sejarah, telah tercatat bahwa Muhammad SAW melakukan lawatan bisnis ke luar negeri sebanyak 6 kali diantaranya ke Syam (Suriah), Bahrain, Yordania dan Yaman. Dalam semua lawatan bisnis, Muhammad selalu mendapatkan kesuksesan besar dan tidak pernah mendapatkan kerugian.

Lima dari semua lawatan bisnis itu dilakukan oleh beliau atas nama seorang wanita pebisnis terkemuka Makkah yang bernama Khadijah binti Khuwailid. Khadijah yang kelak menjadi istri Muhammad SAW, telah lama mendengar reputasi Muhammad sebagai pebisnis ulung yang jujur dan teguh memegang amanah. Lantaran itulah, Khadijah lalu merekrut Muhammad sebagai manajer bisnisnya. Kurang lebih selama 20 tahun sebelum diangkat menjadi Nabi pada usia 40 tahun, Muhammad mengembangkan bisnis Khadijah sehingga sangat maju pesat.

Boleh dikatakan bisnis yang dilakukan Muhammad dan Khadijah (yang menikahinya pada saat beliau berusia 25 tahun) hingga pada saat pengangkatan kenabian Muhammad adalah bisnis konglomerat.

Pola manajemen bisnis apa yang dijalankan Muhammad SAW sehingga bisnis junjungan kita itu mendapatkan kesuksesan spektakuler pada zamannya ? Ternyata jauh sebelum para ahli bisnis modern seperti Frederick W. Taylor dan Henry Fayol pada abad ke-19 mengangkat prinsip manajemen sebagai sebuah disiplin ilmu, ternyata Rasulullah SAW telah mengimplementasikan nilai-nilai manajemen modern dalam kehidupan dan praktek bisnis yang mendahului masanya. Berdasarkan prinsip-prinsip manajemen modern, Rasulullah SAW telah dengan sangat baik mengelola proses, transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya.

Seperti dikatakan oleh Prof. Aflazul Rahman dalam bukunya “Muhammad: A Trader” bahwa Rasulullah SAW adalah pebisnis yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. Ia tidak pernah membuat para pelanggannya mengeluh. Dia sering menjaga janjinya dan menyerahkan barang-barang yang dipesan dengan tepat waktu. Muhammad SAW pun senantiasa menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi dalam berbisnis. Dengan kata lain, beliau melaksanakan prinsip manajemen bisnis modern yaitu kepuasan pelanggan (customer satisfaction), pelayanan yang unggul (service exellence), kemampuan, efisiensi, transparansi (kejujuran), persaingan yang sehat dan kompetitif.

Dalam menjalankan bisnis, Muhammad SAW selalu melaksanakan prinsip kejujuran (transparasi). Ketika sedang berbisnis, beliau selalu jujur dalam menjelaskan keunggulan dan kelemahan produk yang dijualnya. Ternyata prinsip transparasi beliau itu menjadi pemasaran yang efektif untuk menarik para pelanggan. Beliau juga mencintai para pelanggannya seperti mencintai dirinya sehingga selalu melayani mereka dengan sepenuh hatinya (melakukan service exellence) dan selalu membuat mereka puas atas layanan beliau (melakukan prinsip customer satisfaction).

Dalam melakukan bisnisnya, Muhammad SAW tidak pernah mengambil margin keuntungan sangat tinggi seperti yang biasa dilakukan para pebisnis lainnya pada masanya. Beliau hanya mengambil margin keuntungan secukupnya saja dalam menjual produknya.Ternyata kiat mengambil margin keuntungan yang dilakukan beliau sangat efektif, semua barang yang dijualnya selalu laku dibeli. Orang-orang lebih suka membeli barang-barang jualan Muhammad daripada pedagang lain karena bisa mendapatkan harga lebih murah dan berkualitas. Dalam hal ini, beliau melakukan prinsip persaingan sehat dan kompetitif yang mendorong bisnis semakin efisien dan efektif.

Boleh dikatakan Rasulullah SAW adalah pelopor bisnis yang berdasarkan prinsip kejujuran, transaksi bisnis yang adil dan sehat. Beliau juga tidak segan mensosialisasikan prinsip-prinsip bisnisnya dalam bentuk edukasi dan pernyataan tegas kepada para pebisnis lainnya. Ketika menjadi kepala negara, Rasulullah SAW mentransformasikan prinsip-prinsip bisnisnya menjadi pokok-pokok hukum. Berdasarkan hal itu, beliau melakukan penegakan hukum pada para pebisnis yang nakal. Beliau pula yang memperkenalkan asas “Facta Sur Servanda” yang kita kenal sebagai asas utama dalam hukum perdata dan perjanjian. Di tangan para pihaklah terdapat kekuasaan tertinggi untuk melakukan transaksi bisnis yang dibangun atas dasar saling setuju.

Berdasarkan apa yang dibahas di atas ini, jelas junjungan yang kita cintai itu adalah pebisnis yang melaksanakan manajemen bisnis yang mendahului zamannya. Bagaimana tidak karena prinsip-prinsip manajemen Rasulullah SAW baru dikenal luas dan diimplementasikan para pebisnis modern sejak abad ke-20, padahal Rasulullah SAW hidup pada abad ke-7. Pakar manejemen bisnis terkemuka Indonesia, Rhenald Kasali pun mengakuinya dengan mengatakan bahwa semua bisnis yang diinginkan niscaya juga akan sukses jika mau menduplikasi karakter Muhammad SAW dalam berbisnis. Dengan begitu, kita dapat mengatakan kepada pelaku bisnis, “Ingin bisnis sukses, jalankan manajemen bisnis Muhammad SAW!” Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

Panduan Bisnis Ala Nabi Muhammad

Rasululah Saw, sangat banyak memberikan petunjuk mengenai etika bisnis, di antaranya ialah: Pertama, bahwa prinsip esensial dalam bisnis adalah kejujuran. Dalam doktrin Islam, kejujuran merupakan syarat fundamental dalam kegiatan bisnis. Rasulullah sangat intens menganjurkan kejujuran dalam aktivitas bisnis. Dalam tataran ini, beliau bersabda: “Tidak dibenarkan seorang muslim menjual satu jualan yang mempunyai aib, kecuali ia menjelaskan aibnya” (H.R. Al-Quzwani). “Siapa yang menipu kami, maka dia bukan kelompok kami” (H.R. Muslim). Rasulullah sendiri selalu bersikap jujur dalam berbisnis. Beliau melarang para pedagang meletakkan barang busuk di sebelah bawah dan barang baru di bagian atas.

Kedua, kesadaran tentang signifikansi sosial kegiatan bisnis. Pelaku bisnis menurut Islam, tidak hanya sekedar mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya, sebagaimana yang diajarkan Bapak ekonomi kapitalis, Adam Smith, tetapi juga berorientasi kepada sikap ta’awun (menolong orang lain) sebagai implikasi sosial kegiatan bisnis. Tegasnya, berbisnis, bukan mencari untung material semata, tetapi didasari kesadaran memberi kemudahan bagi orang lain dengan menjual barang.

Ketiga, tidak melakukan sumpah palsu. Nabi Muhammad saw sangat intens melarang para pelaku bisnis melakukan sumpah palsu dalam melakukan transaksi bisnis Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari, Nabi bersabda, “Dengan melakukan sumpah palsu, barang-barang memang terjual, tetapi hasilnya tidak berkah”. Dalam hadis riwayat Abu Zar, Rasulullah saw mengancam dengan azab yang pedih bagi orang yang bersumpah palsu dalam bisnis, dan Allah tidak akan memperdulikannya nanti di hari kiamat (H.R. Muslim). Praktek sumpah palsu dalam kegiatan bisnis saat ini sering dilakukan, karena dapat meyakinkan pembeli, dan pada gilirannya meningkatkan daya beli atau pemasaran. Namun, harus disadari, bahwa meskipun keuntungan yang diperoleh berlimpah, tetapi hasilnya tidak berkah.

Keempat, ramah-tamah. Seorang palaku bisnis, harus bersikap ramah dalam melakukan bisnis. Nabi Muhammad Saw mengatakan, “Allah merahmati seseorang yang ramah dan toleran dalam berbisnis” (H.R. Bukhari dan Tarmizi).

Kelima, tidak boleh berpura-pura menawar dengan harga tinggi, agar orang lain tertarik membeli dengan harga tersebut. Sabda Nabi Muhammad, “Janganlah kalian melakukan bisnis najsya (seorang pembeli tertentu, berkolusi dengan penjual untuk menaikkan harga, bukan dengan niat untuk membeli, tetapi agar menarik orang lain untuk membeli).

Keenam, tidak boleh menjelekkan bisnis orang lain, agar orang membeli kepadanya. Nabi Muhammad Saw bersabda, “Janganlah seseorang di antara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual oleh orang lain” (H.R. Muttafaq ‘alaih).

Ketujuh, tidak melakukan ihtikar. Ihtikar ialah (menumpuk dan menyimpan barang dalam masa tertentu, dengan tujuan agar harganya suatu saat menjadi naik dan keuntungan besar pun diperoleh). Rasulullah melarang keras perilaku bisnis semacam itu.

Kedelapan, takaran, ukuran dan timbangan yang benar. Dalam perdagangan, timbangan yang benar dan tepat harus benar-benar diutamakan. Firman Allah: “Celakalah bagi orang yang curang, yaitu orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi” ( QS. 83: 112).

Kesembilan, Bisnis tidak boleh menggangu kegiatan ibadah kepada Allah. Firman Allah, “Orang yang tidak dilalaikan oleh bisnis lantaran mengingat Allah, dan dari mendirikan shalat dan membayar zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang hari itu, hati dan penglihatan menjadi goncang”.

Kesepuluh, membayar upah sebelum kering keringat karyawan. Nabi Muhammad Saw bersabda, “Berikanlah upah kepada karyawan, sebelum kering keringatnya”. Hadist ini mengindikasikan bahwa pembayaran upah tidak boleh ditunda-tunda. Pembayaran upah harus sesuai dengan kerja yang dilakuan.

Kesebelas, tidak monopoli. Salah satu keburukan sistem ekonomi kapitalis ialah melegitimasi monopoli dan oligopoli. Contoh yang sederhana adalah eksploitasi (penguasaan) individu tertentu atas hak milik sosial, seperti air, udara dan tanah dan kandungan isinya seperti barang tambang dan mineral. Individu tersebut mengeruk keuntungan secara pribadi, tanpa memberi kesempatan kepada orang lain. Ini dilarang dalam Islam.
Keduabelas, tidak boleh melakukan bisnis dalam kondisi eksisnya bahaya (mudharat) yang dapat merugikan dan merusak kehidupan individu dan sosial. Misalnya, larangan melakukan bisnis senjata di saat terjadi chaos (kekacauan) politik. Tidak boleh menjual barang halal, seperti anggur kepada produsen minuman keras, karena ia diduga keras, mengolahnya menjadi miras. Semua bentuk bisnis tersebut dilarang Islam karena dapat merusak esensi hubungan sosial yang justru harus dijaga dan diperhatikan secara cermat.

Ketigabelas, komoditi bisnis yang dijual adalah barang yang suci dan halal, bukan barang yang haram, seperti babi, anjing, minuman keras, ekstasi, dsb. Nabi Muhammad Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan bisnis miras, bangkai, babi dan “patung-patung” (H.R. Jabir).

Keempatbelas, bisnis dilakukan dengan suka rela, tanpa paksaan. Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan bisnis yang berlaku dengan suka-sama suka di antara kamu” (QS. 4: 29).

Kelimabelas, Segera melunasi kredit yang menjadi kewajibannya. Rasulullah memuji seorang muslim yang memiliki perhatian serius dalam pelunasan hutangnya. Sabda Nabi Saw, “Sebaik-baik kamu, adalah orang yang paling segera membayar hutangnya” (H.R. Hakim).

Keenambelas, Memberi tenggang waktu apabila pengutang (kreditor) belum mampu membayar. Sabda Nabi Saw, “Barang siapa yang menangguhkan orang yang kesulitan membayar hutang atau membebaskannya, Allah akan memberinya naungan di bawah naunganNya pada hari yang tak ada naungan kecuali naungan-Nya” (H.R. Muslim).

Ketujuhbelas, bahwa bisnis yang dilaksanakan bersih dari unsur riba. Firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, tinggalkanlah sisa-sisa riba jika kamu beriman (QS. al-Baqarah:: 278) Pelaku dan pemakan riba dinilai Allah sebagai orang yang kesetanan (QS. 2: 275). Oleh karena itu Allah dan Rasulnya mengumumkan perang terhadap riba.

Demikianlah sebagian etika bisnis dalam perspektif Islam yang sempat diramu dari sumber ajaran Islam, baik yang bersumber dari al-Qur’an maupun Sunnah.

Islam Sumber Etika Bisnis

slam merupakan sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk wacana bisnis. Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan hubungan sosial.

Aktivitas bisnis merupakan bagian integral dari wacana ekonomi. Sistem ekonomi Islam berangkat dari kesadaran tentang etika, sedangkan sistem ekonomi lain, seperti kapitalisme dan sosialisme, cendrung mengabaikan etika sehingga aspek nilai tidak begitu tampak dalam bangunan kedua sistem ekonomi tersebut. Keringnya kedua sistem itu dari wacana moralitas, karena keduanya memang tidak berangkat dari etika, tetapi dari kepentingan (interest). Kapitalisme berangkat dari kepentingan individu sedangkan sosialisme berangkat dari kepentingan kolektif. Namun, kini mulai muncul era baru etika bisnis di pusat-pusat kapitalisme. Suatu perkembangan baru yang menggembirakan.

Al-Qur’an sangat banyak mendorong manusia untuk melakukan bisnis. (Qs. 62:10,). Al-Qur’an memberi pentunjuk agar dalam bisnis tercipta hubungan yang harmonis, saling ridha, tidak ada unsur eksploitasi (QS. 4: 29) dan bebas dari kecurigaan atau penipuan, seperti keharusan membuat administrasi transaksi kredit (QS. 2: 282).

Rasulullah sendiri adalah seorang pedagang bereputasi international yang mendasarkan bangunan bisnisnya kepada nilai-nilai ilahi (transenden). Dengan dasar itu Nabi membangun sistem ekonomi Islam yang tercerahkan. Prinsip-prinsip bisnis yang ideal ternyata pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya. Realitas ini menjadi bukti bagi banyak orang, bahwa tata ekonomi yang berkeadilan, sebenarnya pernah terjadi, meski dalam lingkup nasional, negara Madinah. Nilai, spirit dan ajaran yang dibawa Nabi itu, berguna untuk membangun tata ekonomi baru, yang akhirnya terwujud dalam tata ekonomi dunia yang berkeadilan.

Syed Nawab Haidar Naqvi, dalam buku “Etika dan Ilmu Ekonomi: Suatu Sistesis Islami”, memaparkan empat aksioma etika ekonomi, yaitu, tauhid, keseimbangan (keadilan), kebebasan, tanggung jawab.

Tauhid, merupakan wacana teologis yang mendasari segala aktivitas manusia, termasuk kegiatan bisnis. Tauhid menyadarkan manusia sebagai makhluk ilahiyah, sosok makhluk yang bertuhan. Dengan demikian, kegiatan bisnis manusia tidak terlepas dari pengawasan Tuhan, dan dalam rangka melaksanakan titah Tuhan. (QS. 62:10)

Keseimbangan dan keadilan, berarti, bahwa perilaku bisnis harus seimbang dan adil. Keseimbangan berarti tidak berlebihan (ekstrim) dalam mengejar keuntungan ekonomi (QS.7:31). Kepemilikan individu yang tak terbatas, sebagaimana dalam sistem kapitalis, tidak dibenarkan. Dalam Islam, Harta mempunyai fungsi sosial yang kental (QS. 51:19)

Kebebasan, berarti, bahwa manusia sebagai individu dan kolektivitas, punya kebebasan penuh untuk melakukan aktivitas bisnis. Dalam ekonomi, manusia bebas mengimplementasikan kaedah-kaedah Islam. Karena masalah ekonomi, termasuk kepada aspek mu’amalah, bukan ibadah, maka berlaku padanya kaedah umum, “Semua boleh kecuali yang dilarang”. Yang tidak boleh dalam Islam adalah ketidakadilan dan riba. Dalam tataran ini kebebasan manusia sesungguynya tidak mutlak, tetapi merupakan kebebasan yang bertanggung jawab dan berkeadilan.

Pertanggungjawaban, berarti, bahwa manusia sebagai pelaku bisnis, mempunyai tanggung jawab moral kepada Tuhan atas perilaku bisnis. Harta sebagai komoditi bisnis dalam Islam, adalah amanah Tuhan yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.

Berbisnis dengan Teman pun Ada Etikanya

Jika Anda berniat menjalankan bisnis dengan sahabat, sebagiknya memerhatikan berbagai etis. Meskipun Anda merasa sudah sangat cocok dengan sahabat, bagaimanapun ia akan menjadi mitra kerja. Ingat, tidak semua sahabat bisa diajak kerja sama. Persahabatan dan bisnis adalah dua hal yang benar-benar berbeda. Mengapa demikian? Dalam bisnis, uang sangat berperan. Uang memang berpotensi menjadi pemicu konflik.

Alasan ini tidak mengada-ada. Sebab, tujuan berbisnis adalah mendapatkan keuntungan. Jika ada keuntungan, tentu akan dibagi sesuai dengan porsi pekerjaan. Nah, di sinilah terkadang kita mesti hati-hati dan berbuat adil. Bahkan, jika ada kemungkinan tidak menguntungkan, kedua sahabat bisa berselisih paham. Biasanya diawali dengan salah satu pihak yang merasa dicurangi. Karenanya, sebelum mengajak teman untuk bisnis bersama, sebaiknya Anda untuk memikirkannya lebih mendalam. Berikut beberapa faktor perlu Anda jadikan pertimbangan:

Jenis usaha
Semua jenis usaha memang bisa dilakukan bersama mitra kerja. Tidak ada batasan mengenai usaha apa yang semestinya dikerjakan sendiri dan yang dijalankan bersama. Akan tetapi, ukuran bisnisnya yang perlu diperhatikan. Jika masih kecil, lebih baik Anda menjalaninya sendiri dahulu. Terutama jika jika jumlah pesanan masih sangat sedikit.

Jumlah mitra
Bagi Anda semua masih sebagai bisnisman pemula, jumlah mitra sebaiknya tidak lebih dari tiga orang. Jika lebih dari tiga, pembagian tugas bisa jadi sangat sulit. Sebab, setiap orang memiliki ide, dan mereka semua ingin mengimplementasikan idenya dalam bisnis yang bagi mereka adalah miliknya.

Pilih Minat
Sebaiknya minat Anda dan sahabat yang akan membuat bisnis sama. Jika demikian, bisnis pun akan dijalani dengan penuh antusiasme dan tidak merasa terbebani. Jika saja minatnya berbeda, setidaknya ada yang mempunyai pengetahuan mengenai usaha yang akan dijalankan. Jangan memilih mitra yang tidak tahu apa-apa tentang bisnis tersebut.

Pisahkan urusan bisnis dari pribadi
Cobalah bertanya kepada diri Anda sendiri, "Mampukah saya membedakan urusan bisnis dan urusan pribadi?" Sebab, banyak masalah usaha yang timbul karena mereka yang terlibat tidak mampu membedakan dua tersebut. Bahkan, biasanya mereka saling menyerang aspek-aspek kehidupan pribadi dan tidak mengacu pada masalah pekerjaan yang sebenarnya.

Pembagian tugas
Tentukan job mereka sesuai kemampuan mereka. Hindari tumpang-tindih, dua orang menangani dua pekerjaan. Bahaslah masalah ini sejak awal dengan sahabat Anda.

Dari berbagai penelitian, kebanyakan pasangan bisnis bergabung karena memiliki kelebihan yang tidak dipunyai temannya. Jadi mereka saling melengkapi. Kalau lebih jago di lapangan dan supel menghadapi orang, mungkin Anda bisa mencari mitra yang bisa menangani urusan dari balik meja, misalnya soal administrasi.

Tentukan siapa bosnya
Tidak mungkin dan tidak bias dua orang menjadi pemimpin pada saat yang bersamaan. Harus dipilih satu orang untuk memimpin. Anda dan sahabat mesti menentukan siapa yang menjadi direktur, dan siapa yang menjadi wakilnya. Tempatkan ego Anda berdua di bawah kepentingan usaha. Setelah itu, komunikasikan hal ini kepada karyawan dan klien.

Pembagian keuntungan
Inilah salah satu isu paling sensitif dalam dunia usaha. Besarnya keuntungan yang dibagi harus benar-benar dipahami dan disepakati di awal. Kalau tidak tercapai kesepakatan, lupakan saja rencana ini.

Pembagian keuntungan atau sistem penggajian bisa bermacam-macam, misalnya tahunan atau bulanan. Jika pembagian hasil baru dilakukan di penghujung tahun, pihak yang bekerja (bukan yang memberi modal) bisa memperoleh gaji meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak. Di akhir tahun ia akan tetap mendapat pembagian keuntungan, tetapi sudah dikurangi gaji bulanan. Jadi jumlahnya pasti lebih sedikit daripada yang didapat si pemberi modal.

Intervensi
Siapakah yang punya hak suara dalam usaha Anda? Apakah hanya Anda berdua atau keluarga pun bisa mengintervensi? Perjelas hal ini di awal. Jangan sampai suatu hari nanti usaha Anda direcoki pihak-pihak yang tidak semestinya ikut campur.

Idealnya mereka yang memiliki hak suara hanyalah Anda dan sahabat. Suami atau istri bahkan tidak seharusnya campur tangan. Mereka boleh memberi masukan, tetapi pengambilan keputusan tetap berada di tangan Anda berdua. Bila terjadi konflik, sebaiknya mencari seorang konsultan atau tenaga profesional lain yang bisa diajak berdiskusi.

Penemu Konsep Manajemen Bisnis Modern

Sebagai Rasul terakhir Allah SWT, Nabi Muhammad SAW tercatat dalam sejarah adalah pembawa kemaslahatan dan kebaikan yang tiada bandingan untuk seluruh umat manusia. Bagaimana tidak karena Rasulullah SAW telah membuka zaman baru dalam pembangunan peradaban dunia. Beliaulah tokoh yang paling sukses dalam bidang agama (sebagai Rasul) sekaligus dalam bidang duniawi (sebagai pemimpin negara dan peletak dasar peradaban Islam yang gemilang selama 1000 tahun berikutnya).

Kesuksesan Rasulullah SAW itu sudah banyak dibahas dan diulas oleh para ahli sejarah Islam maupun Barat. Namun ada salah satu sisi Muhammad SAW yang ternyata jarang dibahas dan kurang mendapat perhatian oleh para ahli sejarah maupun agama yaitu sisinya sebagai seorang pebisnis ulung. Padahal manajemen bisnis yang dijalankan Rasulullah SAW hingga kini maupun di masa mendatang akan selalu relevan untuk diterapkan dalam bisnis modern. Setelah kakeknya yang merawat Muhammad SAW sejak bayi wafat, seorang pamannya yang bernama Abu Thalib lalu memeliharanya.

Abu Thalib yang sangat menyayangi Muhammad SAW sebagaimana anaknya sendiri adalah seorang pedagang. Sang paman kemudian mengajari Rasulullah SAW cara-cara berdagang (berbisnis) dan bahkan mengajaknya pergi bersama untuk berdagang meninggalkan negerinya (Makkah) ke negeri Syam (yang kini dikenal sebagai Suriah) pada saat Rasulullah SAW baru berusia 12 tahun. Tidak heran jika beliau telah pandai berdagang sejak berusia belasan tahun. Kesuksesan Rasulullah SAW dalam berbisnis tidak terlepas dari kejujuran yang mendarah daging dalam sosoknya.

Kejujuran itulah yang telah diakui oleh penduduk Makkah sehingga beliau digelari Al Shiddiq. Selain itu, Muhammad SAW juga dikenal sangat teguh memegang kepercayaan (amanah) dan tidak pernah sekali-kali mengkhianati kepercayaan itu. Tidak heran jika beliau juga mendapat julukan Al Amin (Terpercaya). Menurut sejarah, telah tercatat bahwa Muhammad SAW melakukan lawatan bisnis ke luar negeri sebanyak 6 kali diantaranya ke Syam (Suriah), Bahrain, Yordania dan Yaman. Dalam semua lawatan bisnis, Muhammad selalu mendapatkan kesuksesan besar dan tidak pernah mendapatkan kerugian.

Lima dari semua lawatan bisnis itu dilakukan oleh beliau atas nama seorang wanita pebisnis terkemuka Makkah yang bernama Khadijah binti Khuwailid. Khadijah yang kelak menjadi istri Muhammad SAW, telah lama mendengar reputasi Muhammad sebagai pebisnis ulung yang jujur dan teguh memegang amanah. Lantaran itulah, Khadijah lalu merekrut Muhammad sebagai manajer bisnisnya. Kurang lebih selama 20 tahun sebelum diangkat menjadi Nabi pada usia 40 tahun, Muhammad mengembangkan bisnis Khadijah sehingga sangat maju pesat.

Boleh dikatakan bisnis yang dilakukan Muhammad dan Khadijah (yang menikahinya pada saat beliau berusia 25 tahun) hingga pada saat pengangkatan kenabian Muhammad adalah bisnis konglomerat.

Pola manajemen bisnis apa yang dijalankan Muhammad SAW sehingga bisnis junjungan kita itu mendapatkan kesuksesan spektakuler pada zamannya ? Ternyata jauh sebelum para ahli bisnis modern seperti Frederick W. Taylor dan Henry Fayol pada abad ke-19 mengangkat prinsip manajemen sebagai sebuah disiplin ilmu, ternyata Rasulullah SAW telah mengimplementasikan nilai-nilai manajemen modern dalam kehidupan dan praktek bisnis yang mendahului masanya. Berdasarkan prinsip-prinsip manajemen modern, Rasulullah SAW telah dengan sangat baik mengelola proses, transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya.

Seperti dikatakan oleh Prof. Aflazul Rahman dalam bukunya “Muhammad: A Trader” bahwa Rasulullah SAW adalah pebisnis yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. Ia tidak pernah membuat para pelanggannya mengeluh. Dia sering menjaga janjinya dan menyerahkan barang-barang yang dipesan dengan tepat waktu. Muhammad SAW pun senantiasa menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi dalam berbisnis. Dengan kata lain, beliau melaksanakan prinsip manajemen bisnis modern yaitu kepuasan pelanggan (customer satisfaction), pelayanan yang unggul (service exellence), kemampuan, efisiensi, transparansi (kejujuran), persaingan yang sehat dan kompetitif.

Dalam menjalankan bisnis, Muhammad SAW selalu melaksanakan prinsip kejujuran (transparasi). Ketika sedang berbisnis, beliau selalu jujur dalam menjelaskan keunggulan dan kelemahan produk yang dijualnya. Ternyata prinsip transparasi beliau itu menjadi pemasaran yang efektif untuk menarik para pelanggan. Beliau juga mencintai para pelanggannya seperti mencintai dirinya sehingga selalu melayani mereka dengan sepenuh hatinya (melakukan service exellence) dan selalu membuat mereka puas atas layanan beliau (melakukan prinsip customer satisfaction).

Dalam melakukan bisnisnya, Muhammad SAW tidak pernah mengambil margin keuntungan sangat tinggi seperti yang biasa dilakukan para pebisnis lainnya pada masanya. Beliau hanya mengambil margin keuntungan secukupnya saja dalam menjual produknya.Ternyata kiat mengambil margin keuntungan yang dilakukan beliau sangat efektif, semua barang yang dijualnya selalu laku dibeli. Orang-orang lebih suka membeli barang-barang jualan Muhammad daripada pedagang lain karena bisa mendapatkan harga lebih murah dan berkualitas. Dalam hal ini, beliau melakukan prinsip persaingan sehat dan kompetitif yang mendorong bisnis semakin efisien dan efektif.

Boleh dikatakan Rasulullah SAW adalah pelopor bisnis yang berdasarkan prinsip kejujuran, transaksi bisnis yang adil dan sehat. Beliau juga tidak segan mensosialisasikan prinsip-prinsip bisnisnya dalam bentuk edukasi dan pernyataan tegas kepada para pebisnis lainnya. Ketika menjadi kepala negara, Rasulullah SAW mentransformasikan prinsip-prinsip bisnisnya menjadi pokok-pokok hukum. Berdasarkan hal itu, beliau melakukan penegakan hukum pada para pebisnis yang nakal. Beliau pula yang memperkenalkan asas “Facta Sur Servanda” yang kita kenal sebagai asas utama dalam hukum perdata dan perjanjian. Di tangan para pihaklah terdapat kekuasaan tertinggi untuk melakukan transaksi bisnis yang dibangun atas dasar saling setuju.

Berdasarkan apa yang dibahas di atas ini, jelas junjungan yang kita cintai itu adalah pebisnis yang melaksanakan manajemen bisnis yang mendahului zamannya. Bagaimana tidak karena prinsip-prinsip manajemen Rasulullah SAW baru dikenal luas dan diimplementasikan para pebisnis modern sejak abad ke-20, padahal Rasulullah SAW hidup pada abad ke-7. Pakar manejemen bisnis terkemuka Indonesia, Rhenald Kasali pun mengakuinya dengan mengatakan bahwa semua bisnis yang diinginkan niscaya juga akan sukses jika mau menduplikasi karakter Muhammad SAW dalam berbisnis. Dengan begitu, kita dapat mengatakan kepada pelaku bisnis, “Ingin bisnis sukses, jalankan manajemen bisnis Muhammad SAW!” Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN



Tanggung jawab sosial perusahaan sangat erat kaitannya dengan pertanyaan-pertanyaan berikut:

• Apakah memang perusahaan punya tanggung jawab moral dan sosial ?

• Kalau ada, manakah lingkup tanggung jawab itu ?

• Apakah, terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan itu, perusahaan perlu terlibat dalam kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat atau tidak ?

• Bagaimana tanggung jawab sosial perusahaan itu dapat dioperasionalkan dalam suatu perusahaan ?



Sejarah singkat

Pengertian CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development.

Ditinjau dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy bermotif kemanusiaan dan corporate community relations bernapaskan tebar pesona, community development lebih bernuansa pemberdayaan. Dalam konteks global, istilah CSR mulai digunakan sejak tahun 1970-an dan semakin populer terutama setelah kehadiran buku Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) karya John Elkington. Mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity yang digagas the World Commission on Environment and Development (WCED) dalam Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus: 3P (profit, planet, dan people). Perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit), tetapi memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).

Di Indonesia, istilah CSR semakin populer digunakan sejak tahun 1990-an. Beberapa perusahaan sebenarnya telah lama melakukan CSA (corporate social activity) atau aktivitas sosial perusahaan. Walaupun tidak menamainya sebagai CSR, secara faktual aksinya mendekati konsep CSR yang merepresentasikan bentuk “peran serta” dan “kepedulian” perusahaan terhadap aspek sosial dan lingkungan. Melalui konsep investasi sosial perusahaan seat belt, sejak tahun 2003 Departemen Sosial tercatat sebagai lembaga pemerintah yang aktif dalam mengembangkan konsep CSR dan melakukan advokasi kepada berbagai perusahaan nasional. Kepedulian sosial perusahaan terutama didasari alasan bahwasannya kegiatan perusahaan membawa dampak (baik maupun buruk) bagi kondisi lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar perusahaan beroperasi. Selain itu, pemilik perusahaan sejatinya bukan hanya shareholders atau para pemegang saham, melainkan pula stakeholders, yakni pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Stakeholders dapat mencakup karyawan dan keluarganya, pelanggan, pemasok, masyarakat sekitar perusahaan, lembaga-lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan pemerintah selaku regulator. Jenis dan prioritas stakeholders relatif berbeda antara satu perusahaan dan lainnya, bergantung pada core bisnis perusahaan yang bersangkutan (Supomo, 2004). Sebagai contoh, PT Aneka Tambang, Tbk. dan Rio Tinto menempatkan masyarakat dan lingkungan sekitar sebagai stakeholders dalam skala prioritasnya. Sementara itu, stakeholders dalam skala prioritas bagi produk konsumen seperti Unilever atau Procter & Gamble adalah para customer-nya.



Bias-bias CSR

Berdasarkan pengamatan terhadap praktik CSR selama ini, tidak semua perusahaan mampu menjalankan CSR sesuai filosofi dan konsep CSR yang sejati. Tidak sedikit perusahaan yang terjebak oleh bias-bias CSR berikut ini.

Pertama, kamuflase. CSR yang dilakukan perusahaan tidak didasari oleh komitmen genuine, tetapi hanya untuk menutupi praktik bisnis yang memunculkan ethical questions. Bagi perusahaan seperti ini, CD bukan kepanjangan dari community development, melainkan “celana dalam” yang berfungsi menutupi “aurat” perusahaan. McDonald`s Corporation di AS dan pabrik sepatu Nike di Asia dan Afrika pernah tersandung kasus yang berkaitan dengan unnecessary cruelty to animals dan mempekerjakan anak di bawah umur.

Kedua, generik. Program CSR terlalu umum dan kurang fokus karena dikembangkan berdasarkan template atau program CSR yang telah dilakukan pihak lain. Perusahaan yang impulsif dan pelit biasanya malas melakukan inovasi dan cenderung melakukan copy-paste (kadang dengan sedikit modifikasi) terhadap model CSR yang dianggap mudah dan menguntungkan perusahaan.

Ketiga, directive. Kebijakan dan program CSR dirumuskan secara top-down dan hanya berdasarkan misi dan kepentingan perusahaan (shareholders) semata. Program CSR tidak partisipatif sesuai prinsip stakeholders engagement yang benar.

Keempat, lip service. CSR tidak menjadi bagian dari strategi dan kebijakan perusahaan. Biasanya, program CSR tidak didahului oleh needs assessment dan hanya diberikan berdasarkan belas kasihan (karitatif). Laporan tahunan CSR yang dibuat Enron dan British American Tobacco (BAT), misalnya, pernah menjadi sasaran kritik sebagai hanya lip service belaka.

Kelima, kiss and run. Program CSR bersifat ad hoc dan tidak berkelanjutan. Masyarakat diberi “ciuman” berupa barang, pelayanan atau pelatihan, lantas ditinggalkan begitu saja. Program yang dikembangkan umumnya bersifat myopic, berjangka pendek, dan tidak memerhatikan makna pemberdayaan dan investasi sosial. CSR sekadar “menanam jagung”, bukan “menanam jati”.



CSR yang baik

CSR yang baik (good CSR) memadukan empat prinsip good corporate governance, yakni fairness, transparency, accountability, dan responsibility, secara harmonis. Ada perbedaan mendasar di antara keempat prinsip tersebut (Supomo, 2004). Tiga prinsip pertama cenderung bersifat shareholders-driven karena lebih memerhatikan kepentingan pemegang saham perusahaan.

Sebagai contoh, fairness bisa berupa perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas; transparency menunjuk pada penyajian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu; sedangkan accountability diwujudkan dalam bentuk fungsi dan kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi yang harus dipertanggung jawabkan.

Sementara itu, prinsip responsibility lebih mencerminkan stakeholders-driven karena lebih mengutamakan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Stakeholders perusahaan bisa mencakup karyawan beserta keluarganya, pelanggan, pemasok, komunitas setempat, dan masyarakat luas, termasuk pemerintah selaku regulator. Di sini, perusahaan bukan saja dituntut mampu menciptakan nilai tambah (value added) produk dan jasa bagi stakeholders perusahaan, melainkan pula harus sanggup memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakannya itu (Supomo, 2004).

Namun demikian, prinsip good corporate governance jangan diartikan secara sempit. Artinya, tidak sekadar mengedepankan kredo beneficience (do good principle), melainkan pula nonmaleficience (do no-harm principle) (Nugroho, 2006).

Perusahaan yang hanya mengedepankan benificience cenderung merasa telah melakukan CSR dengan baik. Misalnya, karena telah memberikan beasiswa atau sunatan massal gratis. Padahal, tanpa sadar dan pada saat yang sama, perusahaan tersebut telah membuat masyarakat semakin bodoh dan berperilaku konsumtif, umpamanya, dengan iklan dan produknya yang melanggar nonmaleficience.



1. Syarat bagi Tanggung Jawab Moral

· Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional

· Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya

· Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu



2. Status Perusahaan

Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:

• Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum

• Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif

• Tanggung jawab sosial perusahaan hanya dinilai dan diukur berdasarkan sejauh mana perusahaan itu berhasil mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya (Milton Friedman,The Social Responsibilities of Business to Increase Its Profits, New York Times Magazine,13-09-1970)



Ini hanyalah bentuk tanggung jawab legal…

• Anggapan bahwa perusahaan tidak punya tanggung jawab moral sama saja dengan mengatakan bahwa kegiatan perusahaan bukanlah kegiatan yang dijalankan oleh manusia

• Tanggung jawab moral perusahaan dijalankan oleh staf manajemen

• Tanggung jawab legal tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral

Sesungguhnya, pada tingkat operasional bukan hanya staf manajemen yang memikul tanggung jawab sosial dan moral perusahaan ini, melainkan seluruh karyawan….



3. Lingkup Tanggung jawab Sosial

· Keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial yang berguna bagi kepentingan masyarakat luas

· Keuntungan ekonomis





4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

· Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya

· Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan

· Biaya Keterlibatan Sosial

· Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial



5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

· Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah

· Terbatasnya Sumber Daya Alam

· Lingkungan Sosial yang Lebih Baik

· Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan

· Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna

· Keuntungan Jangka Panjang



6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

· Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi

· Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu

· Strategi yang diwujudkan melalui struktur organisasi demi mencapai tujuan dan misi perusahaan perlu dievaluasi secara periodik, salah satu bentuk evaluasi yang mencakup nilai-nilai dan tanggung jawab sosial perusahaan adalah Audit Sosial


Diposkan oleh ficky septiansyah di 12.49 0 komentar
Label: Mata Kuliah Etika Bisnis (Tugas)
tugas etika bisnis bab 1b

BISNIS : SEBUAH PROFESI ETIS ?



Bisnis, bisa menjadi sebuah profesi etis, bila :

1. Ditunjang oleh sistem politik ekonomi yang kondusif

Ø aturan yg jelas dan fair

Ø kepastian keberlakuan aturan tersebut

Ø aturan hukum yg mengatur kegiatan bisnis

Ø sistem pemerintahan yg adil dan efektif

2. Prinsip-prinsip etis untuk berbisnis yang baik

1. Etika Terapan
Munculnya Etika Terapan

1. Muncul dari kepedulian etis yang mendalam

Sudah dalam waktu yang lama etika tampil dalam bentuk etika umum, yang membahas secara teoritis-filosofis perihal baik-buruknya perbuatan manusia dari sudut pandang etis. Akan tetapi, kira-kira empat dasawarsa terakhir perhatian terhadap filsafat moral (etika) berubah drastis. Etika tampil dalam bentuk etika terapan atau kadang disebut filsafat terapan. Pada awal abad 20, di kawasan berbahasa inggris, khususnya di United Kingdom dan Amerika Serikat etika dipraktekkan sebagai”metaetika”. Ini adalah suatu aliran dalam filsafat moral yang tidak menyelidiki baik buruknya perbuatan manusia, melainkan “bahasa moral” atau ungkapan-ungkapan manusia tentang baik dan buruk. Aliran meta etika merupakan filsafat moral yang mendominasi enam decade pertama abad ke-20. Baru mulai akhir 1960-an terlihat suatu tendensi lain. Timbul perhatian yang semakin besar terhadap etika. Sekitar saat itu etika mulai meminati masalah-masalah etis yang konkrit. Etika turun dari tempatnya yang tinggi, dan mulai membumi. Perubahan tersebut dapat dikatakan dipicu oleh beberapa factor yang timbul serentak. Diantara beberapa factor itu dapat disebut faktor penting pertama adalah perkembangan dalam bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi, khususnya dalam sector ilmu-ilmu biomedis. Perkembangan pesat bidang ini telah menimbulkan banyak persoalan etis yang besar. Faktor penting kedua adalah terciptanya semacam “iklim moral” yang mengundang minat baru untuk etika. Iklim baru yang dimaksud berupa munculnya gerakan hak diberbagai bidang, yang secara khusus telah mengundang peran actual dari etika itu sendiri.



2. Gambaran keseriusan perhatian pada etika terapan

Dalam sejarah perjalanan etika atau filsafat moral, dapat dikatakan bahwa belum pernah ada perhatian yang begitu besar terhadap etika seperti halnya sekarang ini. Sekedar memberikan gambaran besarnya perhatian tersebut, disini dituliskan beberapa fakta yang ada:

Ø Di banyak tempat diseluruh dunia setiap tahun diadakan kongres dan seminar tentang masalah-masalah etis.

Ø Telah didirikan cukup banyak institut, di dalam maupun di luar kalangan perguruan tinggi, yang khusus mempelajari persoalan-persoalan moral, kerap kali dalam kaitan dengan bidang ilmiah tertentu (ilmu kedokteran, hukum, ekonomi atau yang lainnya)

Ø Terutama di Amerika Serikat, etika dalam salah satu bentuk sering kali dimasukkan dalam kurikulum di Perguruan Tinggi.

Ø Membanjirnya publikasi mengenai etika terapan yang tidak pernah terpikirkan beberapa dekade yang lalu. Ada cukup banyak majalah ilmiah yang membahas salah satu aspek etika terapan. Seperti: Philosophy and Publik Affairs, Journal of Medical Ethics dll.

Ø Pada dekade-dekade terakhir ini tidak jarang jasa ahli etika diminta untuk mempelajari masalah-masalah yang berimplikasi moral.



3. Kaitan etika terapan dengan etika umum

Penampilan baru etika dalam bentuk etika terapan sekarang ini mempunyai konsekuensi juga untuk etika teoretis atau etika umum. Perdebatan tentang masalah-masalah kongkrit akhirnya akan memperjelas, menguji dan mempertajam juga prinsip-prinsip moral yang umum. Perjumpaan dengan praktek akan memberikan banyak masukan berharga yang dapat dimanfaatkan oleh refleksi etika teoritis. Sebaliknya, etika terapan sangat membutuhkan bantuan dari teori etika, sebagai pegangan baginya dalam memasuki pergumulan dengan masalah-masalah praktis. Disini ia mempergunakan prinsip-prinsip dan teori moral yang diharapkan sudah mempunyai dasar yang kukuh. Apa yang dihasilkan oleh etika terapan tidaklah bias diandalkan kalau teori etika yang ada dibelakangnya tidak berbobot dan bermutu.
Bidang Garapan Etika Terapan

1. Dua wilayah besar yang disoroti etika terapan

Dua wilayah besar yang disoroti atau mendapat perhatian khusus dan serius di dalamnya, yakni wilayah profesi dan wilayah masalah. Etika kedokteran, etika politik, etika bisnis, dan sebagainya, merupakan wilayah profesi. Penggunaan tenaga nuklir, pembuatan, pemilikan, penggunaan senjata nuklir, pencemaran lingkungan hidup, diskriminasi ras merupakan wilayah masalah. Cabang etika terapan yang paling banyak mendapat perhatian dalam zaman kita sekarang ini dapat disebut dari sudut/wilayah profesi, yakni: etika kedokteran dan etika bisnis. Dari wilayah masalah masalah dapat disebut: etika tentang perang dan damai dan etika lingkungan hidup.



2. Pembagian ke dalam makroetika dan mikroetika

Cara lain untuk membagikan etika terapan adalah dengan membedakan antara makroetika dan mikroetika. Makroetika membahas masalah-masalah moral pada skala besar. Suatu masalah disebut makroetika apabila masalah itu menyangkut suatu bangsa seluruhnya abahn seluruh umat manusia. Ekonomi dan keadilan; lingkungan hidup, dan alokasi sarana-sarana pelayanan kesehatan dapat digolongkan sebagai contoh-contoh dari makroetika. Mikroetika membicarakan pertanyaan-pertanyaan etis dimana individu terlibat, seperti kewajiban dokter terhadap pasiennya atau kewajiban pengacara terhadap kliennya. Kadang diantara makroetika dan mikroetika disisipkan lagi jenis etika terapan yang ketiga, yang disebut mesoetika (meso=madya), yang menyoroti masalah-masalah etis yang berkaitan dengan suatu kelompok atau profesi, seperti kelompok ilmuwan, profesi wartawan, pengacara dan sebagainya.



3. pembagian ke dalam etika individual dan etika social.

Pembagian lain etika terapan adalah pembedaan antara etika individual dan etika social. Etka individual membahas kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri, sedangkan etika social membahas kewajiban manusia sebagai anggota masyarakat. Namun pembagian ini banyak diragukan relevansinya, karena manusia peroranganpun selalu adalah mahluk social, sehingga tidak bias dibedakan antara etika semata-mata individual dan etika yang semata-mata sosial.
Pendekatan Etika Terapan

Etika terapan mesti bekerjasama dengan disiplin-disiplin ilmu-ilmu lain. Kerjasama ini mutlak diperlukan, karena dia harus membentuk pertimbangan tentang bidang-bidang yang sama sekali diluar keahliannya. Seorang etikawan akan sulit baginya memberikan pertimbangan moral yang dapat dipertanggungjawabkan untuk suatu masalah medis yang sama sekali tidak dimengertinya dengan baik. Dia membutuhkan penjelasan atau ulasan yang memadai dan lengkap mengenai pilihan-pilihan tindakan medis beserta berbagai argumen dibelakangnya. Dan ini hanya akan diperoleh dari pihak-pihak yang berkompeten dalam bidang itu.

1. Pendekatan multidisipliner

Perlu dibedakan antara pendekatan multidisipliner dan pendekatan interdisipliner. Keduanya sama-sama merupakan pendekatan yang membuka pemahaman yang lebih luas dan mendalam atas suatu masalah yang sedang dihadapi. Pendekatan multidisipliner adalah usaha pembahasan tentang tema yang sama oleh pelbagai ilmu, sehingga semua ilmu itu memberikan sumbangannya yang satu disamping yang lain. Setiap ilmuwan dari satu disiplin ilmu akan berusaha memberi penjelasan yang dapat dipahami juga oleh ilmuwan dari bidang lain. Multidisipliner merupakan usaha menyoroti suatu masalah tertentu dari berbagai seginya. Dalam melakukan hal ini perspektif setiap ilmu tetap dipertahankan dan tidak harus melebur dengan perspektif ilmiah yang lainnya. Disini tidak tercapai suatu pandangan terpadu, yang memang tidak dimaksudkan disini. Yang dihasilkan hanyalah pendekatan dari berbagai arah yang dipusatkan pada tema yang sama. Sedangkan pendekatan Indisipliner dijalankan dengan lintas disiplin dimana semua ilmu yang ikut serta meninggalkan pandangan yang menyeluruh. Hasil yang diperoleh dari kerjasama ini adalah suatu produk yang melampaui segi ilmiah masing-masing peserta. Dalam kenyataannya inter disiopliner agak sulit dilaksanakan. Dan walaupun pendekatan multidisipliner juga bukan hal yang tidak sulit namun pendekatan itu lebih realistis dilaksanakan.

2. Pentingnya pendekatan kasuistik

Pendekatan kasuistik yang dimaksud adalah usaha memecahkan kasus-kasus konkrit dibidang moral dengan menerapkan prinsip-prinsip etika umum . Pembahasan kasus merupakan cara yang sangat cocok dalam etika terapan, dan mengungkapkan sesuatu tentang kekhususan argumentasi dalam etika. Pendekatan kasuistik diakui sebagai metode yang efisien untuk mencapai kesepakatan di bidang moral. Biasanya, kalau dimulai dari teori akan sulit mencapai suatu kesepakatan. Penalaran moral memang berbeda dengan penalaran matematis, yang selalu dilkukan dengan cara yang sama, kapan saja dan dimana saja, tak terpengaruh oleh faktor-faktor dari luar.

Dengan pendekatan kasuistik ini, sifat penalaran moral menunjukkan dua hal:

Pertama: Di suatau pihak kasuistik mengandaikan secara implisi bahwa relativisme moral tidak bias dipertahankan. Jika setiap kasus mempunyai kebenaran etis sendiri, makapendekatan kasuistik tidak perlu lagi. Kasuistik timbul karena ada keyakinan umum bahwa prinsip-prinsip etis itu bersifat universal dan tidak relatif saja terhadap suatu keadaan konkret.

Kedua: Umum diterima juga bahwa prinsip-prinsip etis tidak bersifat absolut begitu saja, dan tidak peduli dengan situasi konkret. Sebagaimana arti sebuah kata atau kalimat bias berubah karena konteksnya, demikian juga sifat-sifat suatu masalah etis bias berubah karena situasi khusus yang menandai kasusnya. Etika situasi sangat memperhatikan keunikan setiap situasi. Faktor-faktor spesifik yang menandai suatu situasi tertentu bias sangat bias sangat mempengaruhi penilaian terhadap suatu kasus. Semua kasus tidak sama dan ketidaksamaan ini penting diperhitungkan dalam rangka menerapkan suatu prinsip etika yang berlaku umum.
Metode Etika Terapan

Etika terapan bukanlah suatu pendekatan ilmiah yang pasti seragam. Etika terapan tidak menyediakan metode siap pakai yang biasa dimanfaatkan begitu saja oleh setiap orang yang berkecimpung di bidang ini. Variasi metode dan variasi pendekatan pasti cukup besar di dalamnya. Namun demikian, terdapat empat unsur yang dengan salah satu cara selalu berperanan dalam etika terapan, betapapun besarnya variasi yang dapat ditemui di dalamnya. Dan kalau dikaji lebih dalam, maka sebenarnya keempat unsur ini akan selalu mewarnai pemikiran etis. Artinya, siapa saja yang ingin membentuk suatu pendirian yang beralasan tentang problem-problem etis – juga di luar kerangka etika terapan yang resmi akan mempunyai empat unsur ini. Kempat unsur yang dimaksud adalah:

1. Sikap Awal

Sikap awal merupakan sikap tertentu seseorang terhadap statu hal atau masalah yang dihadapinya. Sikap moral berupa sikap awal ini bisa pro atau kontra atau juga netral, masalah bisa tak acuh, terhadap sesuatu. Sikap awal ini pada umumnya merupakan sikap yang Belum direfleksikan. Artinya, orang Belem memikirkan mengana dia bersikap demikian terhadap masalah itu. Sikap awal ini terbentuk oleh macam-macam faktor yang ikut memainkan peranan dalam hidup seorang manusia, seperti: pendidikan, agama, kebudayaan, watak seseorang, pengalaman pribadi, media massa, kebiasaan, dan lain-lain. Umumnya sikap awal ini orang pertahankan tanpa memikirkannya lebih dalam lagi sampai saat dia berhadapan dengan suatu peristiwa atau keadaan yang menggugah refleksinya. Refleksi yang dilakukan selanjutnya dapat saja mengubah sikap awal tadi atau malah semakin meneguhkannya.

Sikap awal kita menjadi sesuatu yang problematis ketika kita bertemu dengan orang yang memiliki sikap lain tentang masalah yang sama. Kita bisa berbeda pandangan tentang sesuatu hal, umpamanya, tentang hukuman mati eutanasia; atau tentang masalah lebih sederhana, umpamanya tentang tindakan pemberantasan korupsi, tentang penentuan jodoh oleh orang tua, dan sebagainya. Berhadapan dengan sikap awal yang berbeda ini, pemikiran moral kita mulai tergugah, dan pada saat itulah refleksi etis kita mulai berlangsung. Kita mulai merefleksikan sikap awal, kita bertanya lebih dalam mengana kita bersikap demikian terhadap masalah itu; apa alasan yang bisa kita pertanggungjawabkan yang melandasi sikap kita itu; apakah alasan-alasan itu bisa tahan uji dihadapan berbagai alasan-alasan yang dikemukakan, yang melatarbelakangi sikap orang lain yang berbeda dengan sikap kita; dan sebagainya

2. Informasi.

Setelah pemikiran etis tergugah, unsur kedua yang dibutuhkan adalah informasi, yang tentu mempunyai kaitan dengan masalah yang sedang dihadapi. Kita butuh informasi penting dan obyektif mengenai sesuatu hal, dengannya kita bisa mengetahui dengan lebih baik tentang sesuatu yang sedang kita hadapi. Tanpa informasi yang memadai, maka sikap moral kita terhadap sesuatu sulit dipertanggungjawabkan. Kita butuh informasi yang berasal dari sumber yang dapat dipercaya, yang memiliki keahlian dan punya wawasan yang luas. Kalau informasi penting tidak kita dapatkan, maka sikap moral hanya didasarkan atas asumsi-asumsi pribadi, diatas pemikiran subyektif dan bahkan sangat emosional saja. Pentingnya mendapatkan informasi yang memadai merupakan salah satu alasan mendasar mengenai etika terapan harus dijalankan dalam konteks verja sama multidisipliner, berbagai infornasi penting yang Sangat kita butuhkan sebagai landasan obyektif pembentukan sikap yang dapat kita pertanggungjawabkan, dapat kita peroleh.

3. Logika berpikir

Proses pembahasan suatu masalah yang sedang dihadapi harus mematuhi tuntutan berpikir logis-rasional. Ini diperlukan bagi setiap usa pembahasan untuk menghasilkan kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral. Penerapan prinsip logis-rasional dapat memperlihatkan hubungan antara kesimpulan dengan premis-premis yang mendahuluinya, dan apakah kesimpulan yang diambil dapat tahan uji jika diperiksa secara iritis menurut aturan-aturan logika. Logika juga dapat menunjukan kesalahan-kesalahan penalaran deserta inkonsistensi yang barangkali terjadi dalam argumentasi. Penggunaan pemikiran logis-rasional juga sangat diperlukan dalam melakukan perumusan yang tepat mengenai batasan yang jelas atas topik yang sedang dibicarakan. Diskusi tentang topik-topik etis seringkali menjadi kacau karena tidak dirumuskan dengan jelas apa yang dimaksudkan dengan topik tersebut, sehingga para peserta diskusi mungkin memaksudkan beberapa hal yang berbeda.

Keempat unsur yang telah dibicarakan, yakni : sikap awal, informasi, norma-norma etis dan pemikiran logis, merupakan unsur-unsur paling penting yang membentuk etika terapan. Diskusi yang berlangsung dalam etika terapan dimungkinkan sebagai buah hasil kerjasama dan interaksi antara empat unsur itu. Dengan cara demikian, etika terapan dapat membantu untuk mengangkat pertimbangan dan keputusan moral kita dari suatu taraf subyektif serta emosional ke suatu taraf obyektif dan rasional. Suatu pandangan disebut obyektif apabila dalam penalarannya lepas dari factor-faktir yang hanya penting untuk beberapa orang; tidak memihak atau memenangkan kepentingan pihak tertentu saja; tidak berprasangka atau bertolak dari anggapan-anggapan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara rasional.

Secara umum Etika dibagi menjadi :

a. Etika Umum

Etika Umum berbicara mengenai norma dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara etis, bgmn manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif dan semacamnya

b. Etika Khusus

Etika Khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yg khusus.

Etika sebagai Refleksi adalah pemikiran moral.

Etika sbg refleksi krisis rasional meneropongi dan merefleksi kehidupan manusia dg mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yg ada di satu pihak dan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus yg dilakukan setiap orang atau kelompok orang dlm suatu masyarakat.

Dalam etika sebagai refleksi kita berfikir tentang apa yang dilakukan dari khususnya tentang apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

Etika sebagai refleksi menyoroti dan menilai baik buruknya perilaku orang. Etika dalam arti ini dapat dijalankan pada taraf populer maupun ilmiah

Etika Khusus

Etika Khusus dibagi menjadi 3 :



1. Etika Individual lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia thd dirinya sendiri.

Etika Sosial berbicara mengenai kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sbg makhluk sosial dlm interaksinya dg sesamanya.



2. Etika individual dan etika sosial berkaitan erat satu sama lain. Karena kewajiban seseorang thd dirinya berkaitan langsung dan dalam banyak hal mempengaruhi pula kewajibannya thd orang lain, dn dmk pula sebaliknya.



3. Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sbg kelompok dg lingkungan alam yg lbh luas dlm totalitasnya, dan jg hubungan antara manusia yg satu dg manusia yg lainnya yg berdampak langsung atau tdk langsung pd lingkungan hidup scr keseluruhan.



Etika Lingkungan dapat berupa :

- cabang dr etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dg manusia yg berdampak pd lingkungan)

- Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dg lingkungannya



Skema Etika :



2. Etika Profesi


a. Pengertian Profesi

Profesi dpt dirumuskan sbg pekerjaan yg dilakukan sbg nafkah hidup dg mengandalkan keahlian dan keterampilan yg tinggi dan dg melibatkan komitmen pribadi (moral) yg mendalam.

Orang Profesional adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dg mengandalkan keahlian dan ketrampilan yg tinggi serta punya komitmen pribadi yg mendalam atas pekerjaannya itu. Atau

Orang yang profesional adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan karena ahli di bidang tsb dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk pekerjan tsb.

Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan

“PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :



PROFESI :

· Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.

· Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).

· Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.

· Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.



PROFESIONAL :

· Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.

· Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.

· Hidup dari situ.

· Bangga akan pekerjaannya.



SYARAT-SYARAT SUATU PROFESI :

- Melibatkan kegiatan intelektual.

- Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.

- Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.

- Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.

- Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.

- Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.

- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.

- Menentukan baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.

PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :

· Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.

· Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.

· Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

KODE ETIK PROFESI

Kode; yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.

Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

Ciri-ciri Profesi

Ø Adanya keahlian dan ketrampilan khusus

Ø Adanya komitmen moral yg tinggi

Ø Biasanya orang yg profesional adalah orang yg hidup dari profesinya

Ø Pengabdian kepada masyarakat

Adanya komitmen moral yg tinggi

Komitmen moral ini biasanya dituangkan, khususnya untuk profesi yg luhur dalam bentuk aturan khusus yg menjadi pegangan bg setiap orang yg mengemban profesi ybs.

Aturan main dlm menjalankan atau mengemban profesi tsb biasanya disebut Kode Etik.

Ada 2 sasaran pokok dari kode etik, yaitu :

· kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian entah secara sengaja atau tidak sengaja dari kaum profesional

· kode etik bertujuan melindungi keluhuran profesi tsb dari perilaku-perilaku bobrok orang-orang ttt yg mengaku diri profesional

Biasanya orang yg profesional adalah orang yg hidup dari profesinya

• ini berarti ia hidup sepenuhnya dari profesi ini

• Ini berarti profesinya telah membentuk identitas orang tsb. Ia tdk bisa lagi dipisahkan dari profesi itu, berarti ia menjadi dirinya berkat dan melalui profesinya

Pengabdian kepada masyarakat

Adanya komitmen moral yg tertuang dalam kode etik profesi ataupun sumpah jabatan menyiratkan bahwa orang-orang yg mengemban profesi tertentu, khususnya profesi luhur, lebih mendahulukan dan mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadinya.

Profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut

· Keberadaan izin khusus, karena menyangkut kepentingan orang banyak, dan terkait dg nilai-nilai luhur kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup, kesehatan dsb.

· Izin khusus bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pelaksanaan profesi yg tdk becus. Atau izin merupakan bentuk perlindungan awal atas kepentingan masyarakat

· Izin juga sesungguhnya merupakan tanda bahwa orang tsb mempunyai keahlian, ketrampilan Dan komitmen moral yg diandalkan dan dapat dipercaya

· Wujud dari izin, bisa berbentuk surat izin, sumpah, kaul, atau pengukuhan resmi di depan umum. Yg berhak memberi izin adalah negara sbg penjamin tertinggi kepentingan masyarakat.

Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi

Contoh : IDI, IAI

Tujuan organisasi profesi ini terutama adalah untuk menjaga dan melindungi keluhuran profesi tsb.

Tugas Pokoknya adalah menjaga agar standar keahlian dan ketrampilan tidak dilanggar, kode etik tidak dilanggar, dan berarti menjaga agar kepentingan masyarakat tidak dirugikan oleh pelaksanaan profesi tsb. oleh anggota manapun

Prinsip-prinsip Etika Profesi


1. Prinsip tanggung jawab:

· Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan terhadap hasilnya

· Bertanggung jawab atas dampak profesinya ini terhadap kehidupan orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yg dilayani.

Bentuk : mengganti kerugian, pengakuan jujur dan tulus secara moral sbg telah melakukan kesalahan, mundur dari jabatan dsb.



2. Prinsip Keadilan

Prinsip ini terutama menuntut orang yg profesional agar dlm menjalankan profesinya ia tdk merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yg dilayani dalam rangka profesinya



3. Prinsip Otonomi

Prinsip yg dituntut oleh kalangan profesional thd dunia luar agar mereka diberi kebebasan sepenuhnya dlm menjalankan profesinya. Karena hanya kaum profesional ahli dan terampil dlm bidang profesinya, tdk boleh ada pihak luar yg ikut campur tangan dlm pelaksanaan profesi tsb



Batas-batas prinsip otonomi :

• Tanggung jawab dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tsb serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat

• Kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur tangan, agar pelaksanaan profesi ttt tdk sampai merugikan kepentingan umum



4. Prinsip Integritas Moral

prinsip ini mrpk tuntutan kaum profesional atas dirinya sendiri bahwa dlm menjalankan tugas profesinya ia tidak akan sampai merusak nama baiknya serta citra dan martabat profesinya.

3. Menuju Bisnis sebagai Profesi Luhur

Sesungguhnya bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sbg pekerjaan kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral dlm kaitan dg kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tdk dapat disangkal bahwa ada banyak orang bisnis dan jg perusahaan yg sangat menghayati pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sbg sebuah profesi. Mereka tdk hanya mempunyai keahlian dan ketrampilan yg tinggi tapi punya komitmen moral yg mendalam. Karena itu, bukan tdk mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah profesi dlm pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.

Jajakan Boneka di Kampus, Untungnya Menggiurkan

Jajakan Boneka di Kampus, Untungnya Menggiurkan

Siapa sangka hobi berburu stuff animal ( boneka berbulu ) bisa mendatangkan rezeki. Contohnya Anita Hairunnisa (22), mahasiswa Universitas Padjadjaran, berhasil melihat peluang bisnis yang cukup menjanjikan dari hobinya berburu boneka. ”Awalnya sih sekitar tahun 2002. Ketika itu aku iseng berburu boneka saat jalan-jalan di kaki lima. Boneka-boneka itu lucu-lucu dan sebenarnya sisa-sisa ekspor,” kata Anita.

Dengan modal pinjaman dari temannya sebesar tiga puluh ribu rupiah, dia membeli boneka. Awalnya memang untuk kebutuhan sendiri, tapi kemudian dia mencoba membawa dan menawarkan boneka-boneka itu ke kampus. Tidak disangka ter-nyata produk yang ditawarkan Nita, begitu panggilannya, banyak diminati.

Alasannya, boneka-boneka itu memiliki bulu-bulu yang lembut se-perti boneka impor lainnya. Di samping itu harganya juga relatif terjang-kau di kalangan mahasiswa. Sejak itulah dia memberanikan diri menjadi ”distributor” dan mulai menerima pesanan yang beraneka ragam. Pesanan yang diterimanya mulai dari boneka yang sederhana sampai yang aneh-aneh.

Barang tersebut bukan produk sendiri, tapi diperoleh dari beragam penyalur boneka yang dikenalnya, mulai dari pedagang kaki lima dan seorang ibu di Bandung sampai supplier besar di Jakarta. Karena jumlah pesanan yang semakin banyak dan bervariasi, maka ia mengubah sistem pemesanan, dari datang langsung ke tempat supplier sampai memesan lewat telepon.

Jenis-jenis stuff animal yang ditawarkan Anita saat ini sangat bervariasi, mulai dari gantungan kunci yang harganya berkisar tujuh ribu lima ratus rupiah, sandal-sandal boneka, boneka bersuara sampai boneka raksasa yang harganya di atas tiga ratus ribu rupiah. ”Yang paling diminati saat ini adalah sandal boneka, karena biasanya pembelinya adalah kalangan remaja dan mahasiswa,” ujar mahasiswa jurusan komunikasi itu..

Dari modal awal tiga puluh ribu rupiah, gadis yang kini tengah menyelesaikan skripsinya, berhasil mengembangkan usahanya tidak hanya di sekitar Jatinangor dan Bandung, melainkan sampai ke Jakarta dan daerah luar Jawa Barat. Ketika ditanya strategi pemasaran yang diterapkannya, Anita mengaku tidak punya trik khusus.

”Rencana awal aku hanya mencoba menguasai pasar boneka di kawasan Jatinangor dengan mencari orang sebanyak-banyaknya untuk bergabung dan memasarkan produk melalui katalog buatan sendiri,”ungkap Nita.

Perluas Jangkauan
Walau usahanya sedang berkibar, Nita tak berniat membuka gerai di kawasan ”kampung mahasiswa Jatinangor ini. Dengan sistem memakai katalog, dia bisa memperluas jangkauan pasar. Lagipula outlet di Jatinangor belum tentu memberikan hasil yang optimal ketimbang dengan cara pemasaran menggunakan katalog.

Menurut Nita, toh dalam kondisi sepi saja omzetnya mencapai Rp 3 juta per bulan dan akan lebih jauh di atas jumlah itu bila sedang padat kegiatan di kampus atau menjelang hari raya Natal. Keuntungan yang diperolehnya otomatis melonjak. Ketika tutup buku tahun lalu, omzetnya Rp 40 juta dengan keuntungan sekitar 60 persen.

Sampai saat ini Nita mempunyai 5 anak buah yang aktif memasarkan produk-produknya. Mereka adalah mahasiswa-mahasiswa yang ingin mempunyai hasil sampingan. Untuk memompa semangat mereka, Nita mencoba memberikan reward tertentu yang aktif menjual. Misal jika ada yang berulang tahun mendapat kado khusus, atau dihadiahi pulsa. ”Selain mereka mendapatkan keuntungan dari tiap item produk yang dijualnya, mereka juga mendapatkan reward pribadi dari saya sebagai bentuk ucapan terimakasih,” tuturnya lagi.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Fira salah satu anak buah Anita yang mengaku baru bergabung dengan Twinkle (nama usaha yang dirintis Nita) ”Dari Twinkle saya banyak mendapatkan keuntungan seperti punya banyak kenalan, pengalaman dan mendapatkan penghasilan sendiri,” kata Fira.
Selain bertindak sebagai distributor, gadis yang aktif di berbagai organisasi ini tengah menjalin kerjasama dengan perusahaan minuman soft drink untuk memasukkan produk-produknya sebagai suvenir coca cola. Di samping itu Anita kini berusaha mendesain sendiri produk-produk yang akan dipasarkannya dengan merek sendiri.

Menjalani sebuah usaha memang bukanlah hal yang mudah Diperlukan keberanian dan tekad yang kuat agar siap menghadapi berbagai kendala yang senantiasa muncul. Bisnis boneka yang digeluti Nita diakuinya masih mengalami kendala seperti kurangnya modal, pasar yang terbatas, tenaga kerja yang terbatas dan sebagainya. Namun Nita memandang hal itu sebagai tantangan, karena mo-tivasi awalnya terjun ke dunia usaha adalah untuk menjadi seorang pengusaha yang dapat menciptakan lapangan kerja bagi orang lain.

Melalui usahanya ini, Nita berharap bisa mendirikan outlet di Bandung dengan merek dan ciri khas sendiri dan harapannya yang paling mulia adalah bisa membantu orang lain — khususnya para mahasiswa yang ingin mempunyai penghasilan sendiri dengan menciptakan lapangan kerja baru.

Bisnis sekolah musik mulai menggiurkan

Bisnis sekolah musik mulai menggiurkan



Sekolah musik atau kursus musik merupakan salah satu bisnis yang sangat menggiurkan. Itu terlihat dengan menjamurnya sekolah atau kursus musik yang menyebar hingga ke berbagai sudut kota.

Perkembangan positif sekolah ‘keahlian’ tersebut ditambah lagi dengan pola pikir masyarakat yang kian berubah dari tahun ke tahun.

M. Hardi, staf khusus kantor pusat Purwacaraka Music Studio (PCMS), mengatakan pola pikir masyarakat sekarang terhadap sekolah musik sungguh jauh berbeda bila dibandingkan dengan awal berdirinya PMCS.

Pada awalnya sekolah musik hanya dianggap sebelah mata oleh sebagian masyarakat Indonesia. Alasannya, dulu sekolah musik masih diidentikkan sebagai sarana atau jalan untuk menjadi artis atau musisi terkenal, apalagi ketika mendengar nama besar sang maestro musisi Nusantara, Purwacaraka.

“Obsesi mereka hanya ke arah sana,” tuturnya kepada Bisnis di Bandung beberapa waktu lalu.

Ketika ingin bergabung, mayoritas orang tua siswa bertanya mengenai disalurkan-tidaknya anaknya untuk menjadi musisi atau artis.

Namun, manajemen PCMS menjelaskan PCMS murni memberikan pendidikan sekolah musik kepada muridnya. Jika memang ada muridnya yang memiliki kemampuan, pihaknya juga akan berusaha untuk menyalurkannya.

Tak jarang, itu membuat sebagian masyarakat menjadi minder. Fenomena tersebut dilengkapi pula dengan tingginya biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.

“Apalagi bagi masyarakat yang keadaan ekonominya menengah ke bawah,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kepala PCMS Cabang Bandung ini.

Namun, sekarang paradigma masyarakat sudah mulai berubah. Sekolah musik bisa dijadikan sebagai salah satu cara untuk mencerdaskan anak, yakni menyeimbangkan antara otak kanan dengan otak kiri.

Di tengah paradigma masyarakat yang memberikan sinyal positif pada sekolah musik tersebut, PCMS kian gencar menjangkau pasarnya. Kini sekolah yang berdiri sejak 1 Oktober 1988 ini telah memiliki 80 outlet yang tersebar di puluhan kota di seluruh Indonesia.

Pada awal 2000-an hingga 2009, PCMS pernah melakukan ekspansi pasar ke berbagai daerah dengan menggunakan sistem waralaba. Karena dirasa tidak maksimal, pihaknya lalu mengubah sistem tersebut.

“Sistem waralaba menjadi kurang maksimal karena susah untuk mengontrol kualitas pendidikan musik dan kuantitas murid. Lalu diganti menjadi sistem join hingga sekarang,” ujarnya.

Menurut dia, PCMS kini melakukan profit sharing kepada mitra bisnis yang bekerja sama dengannya.

Untuk melakukan kerja sama join membangun suatu outlet, diperlukan investasi sekitar Rp600 juta. Uang sebesar itu dibagi dua (fifty-fifty) antara mitra bisnis dengan pihak pengelola PCMS.

Pembagian hasilnya pun akan dibagi rata kepada kedua pihak setiap bulan setelah dikurangi biaya operasional outlet tersebut.

“Kontraknya lima tahun,” katanya.

PCMS memiliki 500 murid pada awal berdiri di satu cabang pertamanya. Akan tetapi, sekarang jumlah murid mencapai 350—400 murid setiap outlet di Indonesia karena telah terbagi ke beberapa cabang.

Dia mencontohkan, jumlah outlet di Bandung dan sekitarnya terdapat sebanyak 7 outlet. Jumlah muridnya meningkat 400% bila dibandingkan dengan awal berdirinya.

“Awal berdiri, jumlah muridnya 500 murid. Kini setiap outlet telah memiliki murid 350-an siswa. Jika digabungkan, jumlahnya lebih dari 2.000 siswa,” ujarnya.

Sejak berdiri, PCMS memiliki delapan kelas, yakni vokal, piano, drum, keyboard, gitar elektrik, gitar bass, gitar klasik, dan biola. Peminat terbanyak adalah kelas vokal, yaitu sebesar 50%.

Mayoritas yang menjadi murid sekolah musik tersebut adalah kalangan anak-anak yang mencapai 60%. Selain itu, terdapat pula kalangan remaja (20%), dewasa (10%), dan orang tua (10%).

Minggu, 26 Desember 2010

Yamaha Gunakan EURO 2003

Sesuai tuntutan standar dunia untuk otomotif, Yamaha menyiapkan teknologi baru untuk menekan kadar polusi hingga 93%. Saat ini sebanyak 570.000 motor yang dikeluarkan PT. Yamaha Kencana Motor Indonesia (YMKI) telah mengaplikasikan teknologi baru tersebut. Jumlah itu akan semakin bertambah mulai tahun depan seiring tuntutan dan perkembangan teknologi otomotif. Teknologi Yamaha itu sangat cerdas karena mesin hanya mengonsumsi bahan bakar pada saat membutuhkan. Hampir 50 persen produk Yamaha telah mengaplikasikan teknologi yang menghasilkan emisi rendah itu.
Untuk itu diperlukan kesiapan tidak hanya di tingkat Direct Distributional Sales (DDS) di setiap daerah hingga para mekanik ketimbang dengan pihak penjual. Yamaha secara bertahap terus menyiapkan kemampuan para teknisi di bengkel-bengkel resmi maupun disekolah menengah kejuruan SMK yang nantinya mencetak teknisi yang handal

Mencari Laptop Idaman di Pameran

Zaman ini memang eranya laptop. Laptop bukan lagi barang mewah yang hanya bisa dijangkau oleh sekelompok orang saja. Saat ini hampir setiap ornag menenteng perangkat ini, mulai dari anak-anak sekolah, mahasiswa, pekerja kantoran sampai para eksekutif di perusahaan-perusahaan besar.
Memilih atau membeli laptop yang sesuai dengan kebutuhan tidaklah mudah. Apalagi bagi Anda yang belum memahami seluk-beluk perangkat yang satu ini. Anda tentu akan bingung untuk membandingkan produk yang satu dengan produk yang lainnya. Ajang pameran komputer menjadi salah satu arena yang tepat untuk mengatasi persoalan ini.
Namun belanja laptop di pameran terkadang bikin bingung juga. Selain karena produknya yang beragam, para penjual biasanya mengeluarkan jurus maut mereka agar pengunjung tertarik dan membeli produk mereka dengan menawarkan bonus dan discount menggiurkan. Berikut tips yang perlu Anda pelajari dalam memilih laptop :
1. Lihat-lihat dulu pilihan barang yang tersedia sebelum menentukan pilihan. Usahakan untuk membandingkan harga yang ada setiap stand baik dari segi kualitas ataupun harga.
2. Kumpulkan semua brosur yag ada. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi sebanyak mungkin tentang barang yang sedang beredar di pasaran. Brosur tersebut biasanya dilengkapi dengan spesifikasinya dan Anda juga dapat membandingkan harga antara stand satu dengan stand yang lain.
3. Jangan langsung memutuskan saat itu juga. Hal ini penting mengingat godaan untuk segera membeli pasti datang bertubi-tubi.
4. Sesuaikan dengan kebutuhan. Kebutuhan boleh jadi merupakan faktor utama yang harus dipertimbangkan sewaktu akan membeli laptop. Berusahalah untuk konsisten dengan apa yang ingin dicari agar tidak membeli barang yang spesifikasinya tidak kita butuhkan.
5. Banyak bertanya pada penjual. Pameran juga bisa jadi ajang para pengunjung untuk meng-upgrade pengetahuan. Bertanya juga bisa jadi cara yang efektif untuk mengetahui secara menyeluruh tentang spesifikasi, kelemahan, kelabihan laptop yang akan Anda beli.

Facebook IPO Setelah 2012

Situs jejaring sosial terbesar di dunia, Facebook< berencana menjual sahamnya ke publik setelah 2012. Rencana tersebut diperkirakan akan mendapat sambutan pelaku pasar modal mengingat kinerja facebook dalam beberapa tahun terakhir sangat mencengangkan. Hanya saja initial public offering (IPO) itu tidak akan dilakukan hingga akhir 2012 dan tergantung bagaimana perusahaan mencapai target pendapatan dan pengembangan mobil bisnisnya.
Kemungkinan IPO situs fenomenal yang didirikan oleh anak muda Mark Zuckenberg itu kemungkinan tetap ada. Saat ini pengguna Facebook diseluruh dunia sudah mencapai hampir 500 juta orang di seluruh dunia, menurut routers, pada 2009 Facebook berhasil membukukan sekitar USD800 juta meski usianya baru mencapai enam tahun.

Penjualan Motor 2011 Diprediksi Naik 15%

Penjualan sepeda motor diprediksi mengalami kenaikan sebesar 15 % pada tahun depan, dari realisasi pada tahun ini yang diperkirakan mencapai 7 juta unit. Proyeksi itu disesuaikan dengan target per4tumbuhan ekanomi yang dipatok 6,4% pada tahun ini, dan sekitar 6% pada tahun depan. Berdasarkan perkiraan itu, secara keseluruhan penjualan otomotif akan tumbuh diatas 10% selama tidak ada gangguan seperti krisis global pada tahun 2008 lalu. Kendati penjualan meningkat ekspor sepeda motor di Indonesia masih terbilang kecil. Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI) mencatat, selama periode Januari hingga Agustus 2010, total ekspor sepeda motor dari Indonesia baru mencapai sekitar 17.000 unit. Dari jumlah itu, ekspor Yamaha tercatat sebesar 59% dari total, TVS 16%, Kawasaki 12%, Honda 11%, dan Suzuki 0,04%. Sepeda motor merupakan bidang industry yang banyak di kembangkan di negara-negara berkembang.
Untuk mendukung perkembangan industry sepeda motor nasional, pemerintah perlu mendorong pengembangan industry bahan baku dan setengah jadi. Dari sisi konten lokal, sepeda motor Indonesia telah 85% menggunakan komponen dan bahan baku yang berasal dari dalam negeri. Namun itu perlu ditingkatkan agar industry motor nasional tidak perlu tergantung impor. Dalam beberapa waktu ke depan, ada beberapa perusahaan komponen asal Jepang yang berminat untuk berinvestasi di Indonesia. Masih dalam rangka pengembangan industry motor nasional, berbagai pihak berharap pemerintah mampu memangkas sumber biaya tambahan yang membebani pengusaha.

Honda Luncurkan Versi Baru CS1

Untuk memperkuat penetrasinya dipasar motor sport, PT. Astra Honda Motor (AHM) kembali merilis Honda CS1 yang kini dibekali stripping baru dan tampilan dua warna yang membuat tampilannya kian sporty. AHM akan memasarkannya dengan harga 17.190.000. Honda CS1 versi penyegaran hadir dengan karakter unik, karena dikembangkan dengan cara menggabungkan kenyamanan motor bebek dan unsur sporty seperti akselerasi yang baik dan tampilan motor sport. Mesin tegak dengan kapasitas 125 cc ditambah lima transmisi manual membuat motor ini menyajikan power dan speed yang terbaik di kelasnya. Yang tak kalah menarik, motor ini juga sudah dilengkapi radiator liquid cooled yang membuat mesinnya tidak mudah panas. Akselerasi dan top speed-nya jauh lebih baik dibandingkan dengan motor sejenis yang memiliki kapasitas mesin lebih besar. Keberadaan peredam kejut bersistem monoshock membuat Honda CS1 terasa nyaman dan mudah dikendalikan saat dipakai bermanuver, apalagi didukung sistem pengereman disk brake pada bagian depan dan belakang. Fitur lain yang membuatnya unggul dikelasnya adalah spidometer-nya yang mudah dibaca karena sudah mengimplementasikan sistem full digital. Dengan perubahan ini perusahaan optimistis daya saing Hond CS1 semakin meningkat. Target utama pemasaran Honda CS1 adalah lelaki dan pemuda berusia 20-26 tahun, mahasiswa dan pekerja pemula dengan karakter aktif, trendy,stylish, dan selalu ingin tampil.

Bogasari Terbitkan Kartu Kredit Mandiri

PT. Indofood Sukses Makmur Tbk divisi Bogasari meluncurkan kartu Kredit Mandiri dan Penjaminan Skim Bank Garansi, sebagai komitmen untuk menumbuhkembangkan pelaku usaha kecil menengah (UKM ) terutama di sektor makanan. Bogasari terus berupaya meluncurkan berbagai program bermanfaat guna meningkatkan pertumbuhan usaha para UKM tersebut. Termasuk dalam upaya menciptakan pelaku usaha baru, “ kata Hans Ryan Aditio, Senior Vice Preident (SVP) Commercial Divisi Bogasari PT. Indofood Sukses Makmur Tbk dalam siara pers. Peluncuran Kartu Kredit Mandiri dan Penandatanganan Penjaminan Skim Bank Garansi yang merupakan hasilkerja sama Bogasari dan Bank Mandiri dilakukan di acara Bogasari Expo 2010 di Jakarta hari Kamis. Hans Ryan mengatakan, penerbitan kartu kredit mandiri ditujukan untuk 136.000 orang alumni Bogasari Baking Center (BBC) dan UKM Mitra Binaan Bogasari yang sudah tergabung dalam Bogasari Mitra Card.